Pemda Sah-kan Perda Perlindungan Lahan Pertanian

Lampung Tengah - Community Safegurd. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mengeesahkan peraturan daerah (PERDA) Untuk melindungi sekaligus mempertahankan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Perda LP2B disahkan melalui rapat paripurna DPRD Lamteng pada awal Desember 2013. Dalam Perda LP2B dijelaskan bahwa lahan pertanian milik masyarakat yang telah masuk dalam LP2B, tidak dapat dialihfungsikan begitu saja dengan alasan apapun. Hal tersebut untuk menjaga lahan pertanian agar tetap ada, sehingga tidak akan berkurang.

 

Adapun luasan lahan yang masuk dalam pengawasan pemerintah kabupaten Lampung Tengah, seluruhnya seluas 71,791 Hektar yang tersebar di 28 kecamatan. Lahan yang dapat dialih fungsikan, yaitu untuk keperluan jalan umum, waduk, bendungan, irigasi, saluran air minum, drainase atau sanitasi. Termasuk bangunan pengairan, pelabuhan, bandar udara, stasiun atau jalan kereta api, terminal, fasilitas keselamatan umum, cagar alam, dan pembangkit listrik. Namum begitu, untuk lahan yang akan dialihkan fungsinya, pemerintah harus terlebih dulu menyiapkan lahan pengganti. Yang tentunya sudah melalui kajian kelaikan strategis. Data dari Pemkab Lamteng, ada 71.791 Ha luas lahan yang dilindungi, terdiri atas dua bagian yaitu lahan LP2B 53.206 Ha dan lahan cadangan seluas 18.585 Ha. Adapun wilayah yang memiliki lahan pertanian untuk menjadi lumbung pangan di kabupaten Lampung Tengah yaitu Kecamatan Seputihraman memiliki lahan terluas pertama, yakni 6.491 Ha. Kedua ada di wilayah Kecamatan Gunungsugih dengan luas 4.268 Ha. Urutan ketiga ada di Kecamatan Seputihmataram dengan luas 3.699 Ha. Dan terluas keempat ada di Kecamatan Trimurjo, yakni 3.000 Ha.Sementara di 24 wilayah kecamatan lainnya, rata-rata memiliki luas di bawah 2.000 Ha. Bagi petani atau pemilik lahan yang telah masuk dalam program LP2B, pemerintah akan memberikan intensif berupa sarana pertanian dan fasilitas lainnya.


Komentar

Mitra

Jangan lewatkan niat baik untuk berdonasi.

(721) 3400261Kontak Kami