Air Sungai di Bandar Lampung Banyak yang Tercemar Limbah Domestik

 

Bandar Lampung - Air sungai di Kota Bandar Lampung banyak yang tercemar oleh limbah domestik atau rumah tangga.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif yayasan Ecoton Foundation, Prigi Arisandi, saat melakukan penyusuran dan pengecekan ke sungai Belau dan sungai Kuripan di Kecamatan Teluk Betung Barat, Kamis (21/4/2022).

Hasil dari pengecekan, saluran-saluran air di Bandar Lampung terkontaminasi mikroplastik dan ada kandungan kimia lainnya seperti phospat, nitrat, nitrit dan klorin tinggi di atas standar baku mutu.

"Jadi memang mengindikasikan kalau perairan di Bandar Lampung ini tercemar limbah domestik paling banyak," ungkap Prigi Arisandi.

Menurutnya, limbah domestik yang dihasilhan seperti dari air cucian di dapur, dari cucian pakaian, kamar mandi, yang mana itu banyak mengandung deterjen yang pada dasarnya adalah phospat.

"Jadi kalau phospat nya tinggi maka indikasinya adalah limbah domestik dibuang langsung ke sungai," ujarnya.

Dalam pengukuran air sungai tersebut lanjutnya, pihaknya menggunakan alat yang dicelupkan ke aliran air sungai, untuk menghitung baku mutu dalam air.

Dalam peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, phospat tidak boleh lebih dari 0,2 m/L.

"Tapi faktanya setelah kita ukur tadi 0,5 sampai 1 mili gram per liter. Jadi itu kan jauh dari standar, jadi intinya limbah itu dibuang langsung tanpa diolah," terangnya.

Selain itu, banyak ditemukan juga limbah sampah. Hal itu karena tidak tersedianya infrastruktur pengelolaan sampah, sehingga masyarakat itu sampah-sampah dibuang ke saluran air.

"Kita juga besok akan melakukan pengecekan ke sungai lainnya seperti di sungai Way Sekampung dan Way Seputih. Kemudian bukan hanya sungai di Bandar Lampung, untuk membandingkannya kita juga akan mengecek ke sungai daerah lainnya seperti Pringsewu dan Tanggamu," jelasnya.

Jika sungai yang sudah tercemar ini dibiarkan ungkap Prigi Arisandi, tentunya akan bahaya bagi kehidupan. Terlebih, jika air sungai nya dipakai untuk bahan baku air minum.

Kemudian untuk perikanan atau pertanian, karena mengalihkan polutan itu ke dalam makanan dan minuman yang nantinya akan dikonsumsi, jadi pasti akan berdampak pada kesehatan.

Oleh karenanya untuk solusi tersebut, pemerintah harus bertanggung jawab mengelola limbah domestik dan sampah lainnya. Hal itu juga telah diatur dalam regulasi pengelolaan sampah nomor 18 tahun 2008 dan juga pengendalian pencemaran air nomor 81 tahun 2001.

"Pertama pemerintah harus mengidentifikasi sumbernya, lalu melakukan monitoring rutin dan mengendalikan sumber pencemarannya. Karena selama ini kita tidak punya akses untuk itu. Jadi masyarakat ini harus diberi informasi dan dikasih tahu, kalau masyarakat tidak tahu berarti pemerintah abai terhadap kesehatan sungai," kata Prigi Arisandi.

Selain merawat sungai, pemerintah juga harus menyediakan sarana pengelola limbah komunal dan pemerintah juga harus menganggarkan serta menjaga setiap pengelolaan sampah di setiap desa nya.

"Tapi tanggung-jawab itu bukan hanya pemerintah. Kita sebagai masyarakat, kita harus mengurangi penggunaan pelastik sekali pakai, seperti tas keresek, pembalut, popok,sedotan dan saset," tandasnya. (*)

Sumber berita:

https://kupastuntas.co/2022/04/21/air-sungai-di-bandar-lampung-banyak-yang-tercemar-limbah-domestik


Komentar

Mitra

Jangan lewatkan niat baik untuk berdonasi.

(721) 3400261Kontak Kami